AUDIT INTERNAL
PT Multi Bintang Indonesia Tbk memiliki Departemen Audit Internal (IAD) yang melakukan audit secara independen dan obyektif, dan menyediakan layanan nilai-tambah untuk meningkatkan efektivitas, kedisiplinan dan integritas operasional Perseroan sehingga menunjang Perseroan dalam mencapai tujuannya. Tujuan utama dari Departemen Audit Internal mencakup:
- Identifikasi dan evaluasi paparan yang signifikan terhadap risiko Perseroan dan memberikan kontribusi terhadap penyempurnaan manajemen risiko maupun sistem pengendalian.
- Membantu Perseroan dalam mengevaluasi efisiensi dan efektivitas pengendalian internal dan dengan menggiatkan penyempurnaan secara berkelanjutan untuk mencapai kondisi berikut:
- Informasi keuangan dan operasional yang akurat dan akuntabel.
- Kegiatan operasional yang dilakukan secara efisien dan efektif.
- Asset yang terjamin, dan
- Tindakan dan keputusan Peseroan telah sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
IAD bertanggung jawab untuk menindak-lanjuti rekomendasi audit untuk memastikan bahwa tindakan manajemen telah dilaksanakan secara efektif atau pun pemilik proses bisnis telah memahami risiko yang dapat terjadi apabila tidak dilakukan tindakan. Namun, tanggung jawab penuh untuk memenuhi standar kepatuhan tetap berada pada manajemen. IAD juga melakukan koordinasi dengan auditor eksternal tentang pengauditan yang dilakukan terhadap laporan keuangan Perseroan. IAD melaporkan seara administratif kepada Direktur Keuangan dan secara fungsional kepada Direktur Utama, Komite Audit dan Global Process & Control Improvement Heineken. Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya , anggota DAI berwenang untuk memiliki akses penuh, bebas dan tidak terbatas terhadap semua fungsi, dokumentasi, properti dan personil dari Perseroan.
IAD bertanggung jawab untuk menindak-lanjuti rekomendasi audit untuk memastikan bahwa tindakan manajemen telah dilaksanakan secara efektif atau pun pemilik proses bisnis telah memahami risiko yang dapat terjadi apabila tidak dilakukan tindakan. Namun, tanggung jawab penuh untuk memenuhi standar kepatuhan tetap berada pada manajemen. IAD juga melakukan koordinasi dengan auditor eksternal tentang pengauditan yang dilakukan terhadap laporan keuangan Perseroan. IAD melaporkan seara administratif kepada Direktur Keuangan dan secara fungsional kepada Direktur Utama, Komite Audit dan Global Process & Control Improvement Heineken. Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya , anggota DAI berwenang untuk memiliki akses penuh, bebas dan tidak terbatas terhadap semua fungsi, dokumentasi, properti dan personil dari Perseroan
Piagam Audit Internal
MBI PCI Charter
Unduh